- Kemacetan : Faktor ini sangat sering terjadi di beberapa kota besar. Ketika jalanan macet total, raungan sirene pun tak punya daya untuk bisa memberi jalan bagi gajah merah untuk lewat. Selain itu juga para pengguna jalan pun tak mampu untuk memberikan jalan bagi pemadam karena suasana jalan yang macet parah. Kondisi saat seperti itu sangat diperlukan kerjasama dari masyarakat dan polisi lalu lintas untuk bisa membuat jalan bagi Pemadam untuk lewat. Standar Nasional jarak waktu antara pos pemadam dengan lokasi kejadian adalah 15 menit.
- Warga : Masyarakat yang ingin melihat peristiwa kebakaran sering jadi penghambat untuk petugas bisa meluncur ke lokasi. Terutama saat di jalan di mana warga yang merasa ada keluarganya di dekat lokasi kebakaran pasti akan secepat mungkin menuju lokasi. Belum lagi di tambah dengan padatnya motor/mobil yang parkir sembarangan di jalan menuju lokasi kebakaran.
- Informasi : Begitu terjadi kebakaran segeralah Telpon Pemadam Kebakaran yang terdekat dan mohon warga yang menelpon ke Pemadam Kebakaran agar bisa memberikan informasi yang jelas dan tepat. Sangat di himbau warga yang agak jauh untuk bisa menelpon Pemadam, karena bisa dipastikan warga yang dekat pasti akan panik dan tidak sempat untuk menelpon Pemadam. Jangan salahkan Pemadam yang telat datang jikalau tidak ada yang menelpon kami.
Semoga informasi yang kami berikan ini bisa membuat masyarakat mengerti. Jika ada hal yang ingin di sampaikan silahkan memberikan komentar.
No comments:
Post a Comment